MENGATASI KEBISINGAN SUARA LOUDSPEAKER MASJID PADA RUMAH TINGGAL DI INDONESIA
BACKGROUND
Indonesia merupakan Negara Muslim terbesar di dunia dengan jumlah populasi Muslim sebesar 209.120.000 – Dua Ratus Sembilan Juta Seratus Dua Puluh Ribu ( Pew Research Centre – 2010 ) dan memiliki sekitar 800.000 – Delapan Ratus Ribu Masjid sebagai tempat beribadah ( Menurut informasi yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika berdiskusi dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud ) . Jika luas daratan Indonesia adalah 1.919.440 km2 dan jumlah Masjid sebanyak 800.000 maka Indonesia memiliki tingkat kepadatan sebesar 0.4 Masjid setiap 1 km2.
Jika dibandingkan dengan Arab Saudi dimana Arab Saudi hanya memiliki 94.430 – Sembilan Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tiga Puluh ( Data Departemen Urusan Islam ) Masjid, dengan luas daratan 2.150.000 km2 maka Arab Saudi memiliki tingkat kepadatan sebesar 0.04 Masjid setiap 1 km2. Artinya tingkat kepadatan Masjid di Indonesia adalah sepuluh kali lipat lebih padat dibandingkan dengan kepadatan Masjid di Arab Saudi.
Sebagai negara Muslim terbesar di dunia dengan jumlah Masjid yang begitu banyak, maka tidak mengherankan setiap kita berjalan selalu menjumpai keberadaan Masjid. Berbagai kegiatan keagamaan dilakukan di Masjid, mulai dari panggilan Sholat 5 waktu sampai dengan ceramah. Di era modern ini masjid-masjid pun tidak luput dari penggunaan loudspeaker didalam menjalankan kegiatan keagamaannya. Penggunaan loudspeaker yang berlebihan pada masjid saat ini telah menimbulkan pro dan kontra baik bagi kalangan muslim maupun non-muslim. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kebisingan tersebut. Penyelesaian tersebut dapat mempertimbangkan sisi sosial-budaya maupun teknis. Namun dalam hal ini kami melakukan langkah teknis pada rumah tinggal yang terpapar kebisingan.
THE CHALLENGE
Januari 2017, tim Akustika Swara Indonesia dipanggil oleh salah seorang pemilik rumah yang bermukim didaerah Permata Hijau, Jakarta Selatan. Pemilik rumah ini menyampaikan keluhannya kepada tim Akustika Swara Indonesia dan berdiskusi mengenai bagaimana menangani kebisingan yang terjadi akibat suara loudspeaker masjid yang masuk kedalam kamar tidurnya. Akibat kebisingan ini, pemilik rumah tersebut selalu terbangun ketika mendengar Adzan waktu subuh dan merasa tidak dapat kembali beristirahat dengan tenang. Pemilik rumah tersebut berharap bahwa perlu dilakukan sesuatu agar kebisingan yang berasal dari loudspeaker masjid tidak mengganggu waktu istirahatnya.
Tim Akustika Swara Indonesia melakukan identifikasi masalah yang terjadi pada area kamar tidur. Serangkaian tes dilakukan untuk memastikan titik arah datangnya suara menuju kamar tidur. Pengukuran dilakukan pada area jendela, pintu dan ceiling. Dari hasil pengukuran sederhana ( survey method ), kami mengidentifikasi bahwa kebocoran paling siginificant pada kasus ini berasal dari area ceiling. Untuk mendapatkan data lebih lengkap mengenai kondisi ceiling, kami melakukan tes Dn-Differences ( Berdasarkan standar ISO 16283 part 1 ) pada ceiling kamar tidur. Hasil tes pada area ceiling dikamar tidur menunjukan sebagai berikut :
[table id=7 /]
THE SOLUTION
Selain itu kami juga melakukan pengukuran kebisingan suara yang berasal dari loudspeaker masjid masuk kedalam kamar, maka hasil yang didapatkan adalah 72dBA. Jika mengacu kepada standar AS/NZS 2107:2000, untuk kebisingan minimum yang disarankan adalah 30dBA dan maksimum adalah 40dBA. Selain itu Keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup No.48/MENLH/11/1996 menyatakan baku tingkat kebisingan pada area perumahan dan permukiman adalah 55dBA. Dalam hal ini kami tidak menggunakan Keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup No.48/MENLH/11/1996, dengan alasan baku tingkat kebisingan yang ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup pada beberapa kasus belum dapat memenuhi ekspektasi dari ketergangguan kebisingan bagi masyarakat luas. Berdasarkan hasil pengukuran sebelum dilakukan treatment noise control nilai yang didapat adalah 72dBA dan target yang akan dicapai adalah kurang dari 40dBA untuk mencapai kepuasan klien.
THE RESULTS
Setelah mendapatkan data hasil pengukuran awal dan target yang akan dicapai, kami menentukan langkah-langkah yang dilakukan. Mulai dari penutupan celah-celah yang memungkinkan suara masuk kedalam ruangan sampai dengan pembuatan noise barrier dengan nilai FSTC yang tepat ( tidak berlebihan dalam hal spesifikasi dan dengan budget yang sesuai ).
Kurang lebih memerlukan waktu 10 hari kerja untuk membuat noise barrier pada area ceiling dengan kondisi yang sangat sulit, dimana di area ceiling terdapat jalur instalasi ducting AC, pipa pembuangan air, instalasi listrik dan pipa air bersih.
Setelah selesai melakukan proses instalasi, kami melakukan proses pengecekan ulang untuk memastikan material yang terpasang sesuai dengan rencana kerja awal. Tim Akustika Swara Indonesia melakukan pengukuran ulang kembali dengan menggunakan metoda pengukuran yang sama seperti awal. Dari hasil pengukuran tersebut didapat hasil sebagai berikut :
[table id=9 /]
Dan kami pun melakukan pengukuran kebisingan suara yang berasal dari loudspeaker masjid dengan metoda yang sama seperti awal sebelum dilakukan treatment. Hasil pengukuran tersebut mendapatkan angka sebesar 39dBA. Dari hasil yang dicapai oleh pekerjaan yang dilakukan tim Akustika Swara Indonesia telah memenuhi baku standar kebisingan sesuai dengan AS/NZS 2104:2000 sekaligus memenuhi Keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup No.48/MENLH/11/1996. Bukan hanya memenuhi baku standar kebisingan namun hasil pekerjaan yang sudah dilakukan telah memenuhi ekspektasi dari pemilik rumah. Dengan dilakukannya treatment noise control pada area ceiling maka kebisingan suara yang berasal dari loudspeaker masjid dapat diatasi dengan baik serta pemilik rumah dapat beristirahat dengan tenang.